MALANGVOICE – Tersangka pembunuhan anak dan istri, Abdullah Lutfianto (54) resmi dilakukan penahanan lanjutan, Selasa (18/8) siang.
Warga Jabung itu dijemput dari RSUD Kanjuruhan menggunakan mobil ambulance Polres Malang. Setibanya di Mapolres, pria dua anak ini enggan berjalan sendiri dan memilih ditandu petugas.
Abdullah tampak beberapa kali tampak batuk sedang dan badannya terlihat lemas. Ia juga enggan menghadap sorot kamera awak media dan memilih menundukkan kepala.
Abdullah ditempatkan dalam tahanan khusus. Sekaligus mendapat penjagaan ketat aparat kepolisian.
Pantauan MVoice di dalam sel tahanan, Abdullah memilih duduk bersandar di pojok ruangan. Petugas hanya membentangkan tikar berukuran sedang sebagai tempat tidurnya.
“Sabtu (15/8) kemarin sudah dibolehkan rawat jalan, tetapi baru sekarang kami bisa memindahkannya,” ungkap Kasatreskrim Polres Malang, AKP Wahyu Hidayat.
Dijelaskan, kondisi tersangka jauh lebih baik daripada sebelumnya. Pihaknya juga menyiapkan petugas kesehatan guna memantau kesehatan tersangka.
“Jika terlihat lemas, karena selama di rumah sakit dia tidak banyak beraktifitas. Ke depan pasti berangsur baik dan kondisinya kembali seperti semula,” pungkasnya.-