Tiba di Malang, Piala Adipura Langsung Dikirab Menuju Kepanjen

Penyerahan piala Adipura ke Sekda Kabupaten Malang oleh Plt Bupati Malang. (Toski D)

MALANGVOICE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang kembali meraih Penghargaan Adipura Tahun 2019 Kategori Kota Kecil, untuk Kota Kepanjen. Piala Adipura tiba di Bandara Abdulrahman Saleh pada, Selasa (15/1) sekitar pukul 09.46 WIB.

Piala Adipura tersebut diserahkan langsung oleh Plt Bupati Malang HM Sanusi kepada Sekda Kabupaten Malang, Didik Budi Muljono di Bandara Abdulrahman Saleh. Piala kemudian dikirab menuju Pendopo Kabupaten Malang, di Jalan Panji, Kecamatan Kepanjen.

Plt Bupati Malang HM Sanusi mengatakan, penghargaan Adipura di Tahun 2019 dengan Kategori Kota Kecil Kepanjen ini merupakan yang ke 11 kalinya, artinya Pemkab Malang setiap tahunnya mendapat penghargaan Adipura.

“Dengan adanya penghargaan ini merupakan salah satu intrumen pemerintah dalam mendorong implementasi kebijakan lingkungan dengan sejumlah pendekatan,” jelasnya.

Sanusi menjelaskan tiga aspek yakni, pendekatan wilayah, pendekatan implementasi kebijakan persampahan, dan pendekatan implementasi penghijauan ini merupakan salah satu kriteria penilaian dalam Adipura yang sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

“Adipura ini merupakan suatu penghargaan yang berdasarkan upaya dan hasil untuk memenuhi target nasional dalam pengelolaan sampah, dan mendorong penerapan sistem pengelolaan sampah secara terpadu mulai dari hulu sampai hilir di setiap kabupaten/kota,” jelasnya.

Sebab, tambah Sanusi, target nasional pengelolaan sampah yang dimaksud seperti adanya pengurangan sampah hingga 30 persen, sehingga pada tahun 2025 nanti dapat mencapai 70 persen dalam penanganan sampah.

“Untuk itu, Pemerintah berharap prinsip tersebut akan menjadi dasar pergeseran paradigma pengelolaan sampah dengan harus bergerak ke hulu. Sehingga upaya-upaya pengurangan sampah menjadi penentu yang penting,” tegasnya.

Pemkab Malang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan terus berupaya mempertahankan prestasi Adipura. Diantaranya, mendirikan bank sampah yang kini hampir seluruh wilayah di Kabupaten Malang sudah memiliki bank sampah aktif. Selain itu, masyarakat juga melakukan pengelolaan sampah secara mandiri. Dan ada juga pengolahan sampah seperti Reduce, Reuse, Recycle (3R), dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang berbasis edukasi dan wisata.

“Ada 60 titik pantau kota bersih, hijau dan teduh, yakni di sekolah, pasar, perkantoran, ruang publik dan TPA. Bahkan, Kabupaten Malang memastikan diri sebagai daerah percontohan dalam pengelolaan sampah terbaik skala nasional,” pungkasnya.(Hmz/Aka)