MALANGVOICE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang terus berupaya meningkatkan potensi wisata di wilayah Kabupaten Malang, dengan tiga program prioritas utama, yaitu pengentasan kemiskinan, lingkungan hidup, dan pariwisata.
Tiga program prioritas tersebut tampaknya dimanfaatkan oleh Gerombolan Pemuda-pemudi Ngebruk yang tergabung dalam dalam Komunitas Maju 58 (dibaca Maju Mapan) yang berupaya menggali potensi wisata di wilayah Desa Ngebruk, Sumberpucung.
Bupati Malang HM Sanusi menyampaikan, jika dilihat dari semangat masyarakat desa Ngebruk untuk membangun destinasi wisata sangat luar biasa, hal ini terbukti dengan adanya The Jaten Park, Kebonsari, Ngebruk, Sumberpucung.
“The Jaten Park ini berada di hutan jati milik Perhutani. Masyarakat sini khususnya para pemudanya yang memiliki kreativitas untuk ikut mengembangkan dan menggali potensi wisata,” ungkapnya.
Untuk itu, lanjut Sanusi, pihaknya mendorong bagi seluruh camat untuk ikut serta menjadikan wilayahnya sebagai ruang investasi, dan mencari investor.
“Camat cari investor dan ajak untuk membangun Kabupaten Malang di wilayahnya masing-masing,” tegasnya.
Selain camat, tambah Sanusi, dirinya juga mengingatkan kepada para kepala desa (kades) agar lebih terbuka dan tidak mempersulit proses investasi yang akan masuk.
“Pada para Kedes, jangan mempersulit kedatangan investor, atau jangan jaga jarak. La wong Bupati saja terbuka dan siap menerima siapapun yang datang,” pungkasnya.
Sementara itu, Penggagas dan Penasihat Komunitas Maju Mapan, Dodit Sugiarto mengantakan, pihaknya terus berupaya menciptakan destinasi wisata diwilayahnya.
“Hutan jati ini awalnya belum disentuh untuk difungsikan. Melihat potensi tersebut, kami berupaya melakukan berbagai koordinasi dengan pihak perhutani untuk menyulap lokasi tersebut menjadi destinasi wisata desa,” ucapnya.
Nampaknya, lanjut Dodit, upayanya pun tidak sia-sia, lantaran pihak Perum Perhutani akhirnya menyetujui usulan pemanfaatan lahan huta jati tersebut.
“Kami hanya memberikan beberapa sentuhan saja, tidak merubah konsep dari hutan itu sendiri. Hanya memberi pagar, membangun beberapa gazebo, stage panggung dan beberapa hamok serta hiasan lainnya,” pungkasnya.
Disisi lain, Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Sengguruh, A. Gofur mengantakan, dengan adanya usulan penggunaan lahan hutan jati tersebut merupakan bentuk kerjasama Perum Perhutani dengan masyarakat.
“Hal ini sesuai dengan program Perum Perhutani yaitu Pengelolaan Sumberdaya Hutan Bersama Masyarakat (PHBM). Tapi tidak merusak hutan,” tandasnya. (Der/Ulm)