Tes Psikologi Sebelum Pegang Senpi, Pentingkah?

MALANGVOICE – Dalam waktu dekat Satpol PP akan bekerjasama dengan PT Pindad untuk pengadaan senjata api (Senpi) yang akan digunakan untuk menjaga ketertiban umum mayarakat.

Berdasar UU No 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri, Satpol PP dalam menjalankan tugasnya diberi beberapa peralatan, antara lain berupa senjata api dengan amunisi atau peluru hampa.

Menurut Muhammad Shohib SPsi MSi, Dosen Psikologi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), pemakaian senjata api di kalangan Satpol PP sah-sah saja, asal melalui tes psikologi dahulu.

“Bagaimana pun juga tetap dibutuhkan kompetensi mental-psikologis dan skill penggunanya,” katanya.

Artinya, tes psikologi sangat diperlukan sebelum memberikan senjata pada individu bersangkutan.

Berbagai alat test akan digunakan untuk menggambarkan aspek-aspek psikososial seseorang, apakah seseorang itu layak dipersenjatai atau tidak.

“Saya kira dalam test psikologi akan terlihat juga apakah seseorang punya pengalaman traumatik khususnya terkait dengan tindak kekerasaan atau tidak. Catatan, pengalaman traumatik akan mempengaruhi kepribadian seseorang dalam penggunaan senjata,” tandasnya.

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait