Tersangka Penipuan Ditemukan Tewas Tergantung di Dalam Lapas

Lapas Kelas 1 Lowokwaru Kota Malang. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Seorang tahanan titipan di Lapas Kelas 1 Lowokwaru, Kota Malang ditemukan tewas gantung diri, Senin (29/10).

Korban diketahui bernama Edi Siswo Wiyono (49) warga Jalan Sampean, Bunulrejo, Kota Malang.

Kapalas Lowokwaru, Farid Junaedi, menyatakan, Edi diketahui tewas pada pukul 11.40 WIB. Ia sudah dalam kondisi tergantung dengan tali rafia melingkar di lehernya.

“Dia ditemukan di kamar mandi umum. Tali rafia dikaitkan di plafon,” kata Farid Junaedi saat dikonfirmasi wartawan.

Edi merupakan tahanan dari kasus 378 KUHP tentang penipuan yang ditangkap Polres Batu. Ia sudah sebulan lebih menghuni lapas.

Dikatakan Farid, sebelumnya tidak ada tanda-tanda mencurigakan dari Edi. Ia biasanya menghuni Blok I titipan. Farid juga tak mendapati laporan bahwa yang bersangkutan sedang sakit. Karena itu Farid tak mau menduga apa penyebab Edi nekat melakukan bunuh diri.

“Kami tidak bisa menduga apa alasan Edi gantung diri. Sekarang masih ditangani polisi,” lanjut Farid.

Jasad Edi kini sudah dibawa ke kamar mayat RS Saiful Anwar untuk proses autopsi. Sementara pihak lapas berharap kejadian ini adalah yang terakhir. (Der/Ulm)