Tersangka Pembunuhan di Villa Songgoriti Terindikasi ODGJ

Polisi melakukan olah TKP dibunuhnya perempuan 31 tahun bernama Felistiara Enggar Kasuarina. (MVoice/istimewa)

MALANGVOICE – Sat Reskrim Polres Batu kesulitan menguak motif pembunuhan yang terjadi di Villa Samitomo, Kelurahan Songgokerto. Pasalnya keterangan yang diberikan tersangka selalu berubah-ubah.

Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Yussi Purwanto menduga pelaku mengidap gangguan jiwa karena saat diinterogasi petugas, keterangan pelaku bertentangan dengan keterangan awal.

“Kami membawa pelaku ke psikiater, karena yang bisa memastikan apakah pelaku termasuk ODGJ atau tidak, ranahnya bukan di kepolisian,” ujar Yussi.

Baca juga : Perayaan Suka Cita HUT Kota Batu Ditunda Bulan Depan

Baca Juga: Dokkes Polresta Malang Kota Kontrol Kesehatan Korban Luka Akibat Gas Air Mata Tragedi Kanjuruhan

Terduga pelaku pembunuhan bernama Amin, warga warga Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Korbannya seorang perempuan bernama Felistiara Enggar Kasuarina. Perempuan 31 tahun asal Pasuruan itu tewas bersimbah darah pada 6 Oktober lalu di sebuah kamar villa. Diduga korban tersebut merupakan pekerja seks komersial (PSK).

Baca juga : Perempuan Asal Pasuruan Tewas Dibunuh di Sebuah Villa Kota Batu

Kepada petugas, Amin mengaku tega menghabisi nyawa korban karena kesal. Tak berselang lama, pelaku mengganti pernyataannya. Ia nekat membunuh korban karena mendapat bisikan.

“Makanya kepolisian menunggu pernyataan dokter untuk memastikan. Selain pelaku, penyidik juga sudah memeriksa pemilik villa, dan ojek yang mengantar korban,” pungkas Yussi.(end)