MALANGVOICE – Tersangka kasus pencabulan siswi SD di Kota Malang, IS, bakal dilanjutkan pemeriksaannya oleh Polres Malang Kota. Ini adalah pemeriksaan pertama sejak penetapan tersangka pekan lalu.
Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi Arya, mengatakan, IS akan diperiksa antara Kamis atau Jumat besok.
“Pemanggilan ini sesuai tahapan penyidikan. Kalau tidak besok ya Jumat, pokoknya pekan ini,” kata Komang.
Dalam pemeriksaan itu nantinya, penyidik masih akan mendalami keterangan tersangka. Apalagi dikatakan Komang, IS sudah mengakui perbuatannya.
“IS mengakui perbuatannya, untuk berapa kalinya dia bilang lupa. Tapi kami sudah dapat barang bukti dan petunjuk yang menguatkan kasus ini termasuk keterangan 20 saksi lebih,” lanjut polisi kelahiran Ujung Pandang.
Terkait penahanan tersangka, Komang belum bisa memastikan. Namun, hal itu bisa dilakukan sesuai kebutuhan penyidik.
“Selama ini tersangka masih kooperatif. Tapi tidak menutup kemungkinan akan dilakukan penahanan,” tegasnya. (Der/Ulm)