Terpilih Jadi Kades “Milenial”, Rendyta Siap Lanjutkan Pembangunan di Desa Senggreng Kecamatan Sumberpucung

MALANGVOICE – Rendyta Witrayani Setyawan bisa jadi satu-satunya Kades dari generasi milenial di Kabupaten Malang.

Dita, demikian panggilan akrabnya,berhasil terpilih menjadi Kades Senggreng dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Antar Waktu, pada Kamis (31/3).

Tak salah menyebut Dita sebagai Kades milenial karena saat ini dia menjadi Kepala Desa (Kades) termuda di Kabupaten Malang.

Tekadnya pun kuat, ingin melanjutkan pembangunan Desa Senggreng, Kecamatan Sumberpucung lantaran Kades sebelumnya berhalangan.

Usianya tahun ini belum genap berusia genap 28 tahun dan mengaku siap melanjutkan pembangunan dengan memanfaatkan teknologi informasi.

“Yang jelas, hal ini cukup membuat lebih termotivasi untuk membangun desa (Senggreng) ini menjadi lebih inovatif. Apalagi sebagai pemuda, setidaknya bisa menjadi lebih semangat lagilah,” kata wanita kelahiran tahun 1994 ini.

Dirinya juga siap untuk melanjutkan visi misi kepala desa sebelumnya yang sudah tertuang di dalam Rencana Pembangunan Jarak Menengah Desa (RPJMDes) Senggreng. Namun begitu, sejumlah rencana juga telah ia rancang untuk mendukung hal tersebut.

“Seperti percepatan pembangunan, pelayanan publik. Terutama di pelayanan administrasi kependudukan (adminduk). Dan juga selaras dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, bagaimana mengembangkan potensi yang ada di desa,” terang Dita.

Salah satu program terkait pelayanan adminduk yang akan ia gerakkan setelah resmi dilantik menjadi Kades Senggreng nanti adalah pelayanan adminduk door to door. Program tersebut rencananya akan ia optimalkan dengan perkembangan teknologi yang ada saat ini.

Selain program tersebut, setelah dilantik nanti dirinya akan menetapkan program 100 hari kerja. Di dalam program tersebut, sudah ada beberapa hal yang ia bidik untuk dijalankan.

Diantaranya adalah, melakukan kerja sama atau MoU dengan organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Malang, Menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi, Pelayanan Publik Berbasis Rumah dan pelayanan berbasis online.

“Kami upayakan, warga cukup WA (WhatsApp) dan petugas kami akan datang ke rumah. Jadi gak perlu masyarakat susah-susah ke Kantor Kepala Desa. Bisa jadi saya turun langsung ke rumah warga untuk membantu pemberkasan,” imbuh Dita.

Sementara itu sebagai informasi, selain desa ini, ada 13 desa lain di Kabupaten Malang yang menggelar Pilkades Antar Waktu.(end)