Terpilih Aklamasi, Leo A Permana Bangunkan Ikadin Jatim dari Tidur Panjang

MALANGVOICE- Advokat asal Malang, Leo A Permana, terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Jawa Timur periode 2025-2029. Pemilihan berlangsung dalam Musyawarah Daerah (Musda) Ikadin Jatim di Hotel Savana, Malang, Sabtu (8/3).

Leo terpilih setelah satu calon lainnya, Ahmad Rifandi, mengundurkan diri. Dengan demikian, Leo mendapatkan dukungan penuh dari 12 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikadin yang memiliki hak suara.

Usai terpilih, Leo menyatakan tekadnya untuk “membangunkan” Ikadin Jatim. Ia menilai, selama lima tahun terakhir, Ikadin Jatim kurang aktif dalam melakukan kaderisasi.

Stadion Kanjuruhan Diserahkan ke Pemkab Malang, Siap Diresmikan Presiden

Advokat Leo A Permana terpilih menjadi Ketua DPD Ikadin Jatim. (Deny/MVoice)

“Program utama saya adalah mengaktifkan kembali Ikadin. Selama ini, tidak ada kegiatan seperti pendidikan, ujian, dan sumpah advokat. Insya Allah, kami akan kembali merekrut anggota advokat profesional melalui proses tersebut,” ujar Leo.

Selain itu, Leo yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Ikadin Malang Raya ini berencana membentuk DPC-DPC baru di wilayah Jawa Timur.

“Kami akan mengisi kekosongan anggota di tingkat kota dan kabupaten. Target kami, setidaknya ada penambahan 26 hingga 28 DPC. Ini adalah misi awal kami,” imbuhnya.

Leo menyoroti proses rekrutmen advokat yang dinilai terlalu mudah. Ia menegaskan, Ikadin akan lebih selektif dalam menerima anggota.

“Ikadin akan lebih selektif agar tidak ada advokat yang melanggar hukum. Kami menjunjung tinggi tiga prinsip, yaitu hak asasi manusia, demokrasi, dan kode etik,” tegasnya.

Wakil Ketua DPC Ikadin Malang Raya, Fakhruddin Umasugi, menambahkan Musda kali ini awalnya diikuti oleh dua calon. Namun, satu calon mengundurkan diri di tengah jalannya Musda.

“Ada beberapa calon yang mendaftar, tetapi kemudian mengundurkan diri saat penjaringan,” ungkap Fakhruddin.

Fakhruddin menyadari tantangan yang dihadapi Ikadin Jatim saat ini, mengingat organisasi tersebut sempat vakum selama dua tahun.

“DPD Ikadin saat ini memiliki beban berat karena vakum selama dua tahun. Kami harus benar-benar menjalankan organisasi ini secara profesional,” pungkas Fakhruddin.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait