MALANGVOICE – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mengambil langkah tegas pada para anggota dewan dari partainya yang terlibat kasus suap APBD – Perubahan 2015. Sembilan orang anggota dewan kader partai berlambang kepala banteng itu, langsung diberhentikan.
“Langsung kami putuskan saat itu juga bahwa sembilan anggota DPRD fraksi PDI-P dipecat oleh partai, karena menjadi tersangka korupsi,” ujar Sekretaris DPD PDI-P Jawa Timur, Sri Untari.
Ketua umum partai, Megawati Soekarno Putri, lanjut Untari sudah meminta secara tegas seluruh kader PDI-P yang terjerat kasus korupsi harus diberhentikan dari keanggotaan partai. Proses pemberhentian pun juga telah melalui prosedur partai.
“Semua sudah sesuai dengan perintah ketua umum bahwa seluruh kader-kader yang tersangkut tindak pidana korupsi (Tipikor) harus diberhentikan dari keanggotaan secara langsung. Semua sudah selesai, surat dalam waktu dekat akan dikirim ke DPC PDIP Kota Malang,” pungkasnya. (Hmz/Ulm)