Terkait Wisata Ilegal, BKSDA Enggan Disebut Diam Diri

Kepala BKSDA Jawa Timur, Ayu Dewi Utari (tengah) dalam acara sosialisasi pengelolaan Cagar Alam Pulau Sempu.(Miski)
Kepala BKSDA Jawa Timur, Ayu Dewi Utari (tengah) dalam acara sosialisasi pengelolaan Cagar Alam Pulau Sempu.(Miski)

MALANGVOICE – Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur selaku pengelola Cagar Alam Pulau Sempu, mengaku telah maksimal dalam mengantisipasi adanya kunjungan ilegal ke Pulau Sempu.

Kepala BKSDA Jatim, Ayu Dewi Utari, mengatakan, beberapa langkah seperti sosialisasi, memasang papan larangan dan spanduk di beberapa titik di Pulau Sempu.

Pihaknya menyayangkan adanya aktivitas wisata ke Pulau Sempu. Seharusnya, hal tersebut tidak terjadi. Ayu mengungkapkan bahwa pihaknya tidak bisa bekerja sendiri. Mengingat jumlah petugas di Pulau Sempu hanya 4 orang. Itu pun kerjanya secara bergantian.

“Kemarin ada wisatawan yang meninggal, tapi kami tidak ikut mengurus, karena bukan wewenang kami,” katanya.

Pihaknya masih menunggu hasil rekomendasi dari KLHK terkait status Pulau Sempu. Apakah tetap berstatus Cagar Alam atau berubah menjadi Taman Wisata Alam. Apabila TWA, Pulau Sempu boleh dikunjungi wisatawan. Namun, tidak semua kawasan bisa diakses wisatawan.

“Seperti Ijen misalnya. Disana, selain statusnya CA, juga sebagian berstatus TWA. Tapi, semuanya kami kembalikan ke masyarakat,” ungkap dia.

Secara rutin, Pulau Sempu dilakukan evaluasi dalam 5 tahun sekali. Berlaku sama bagi wilayah konservasi di Indonesianya.

“Kebetulan juga ada masukan dari desa yang diteruskan ke Pemkab. Kami harap, rekomendasi segera diberikan, lebih cepat lebih baik,” papar dia.(Der/Aka)