Terkait Selisih PDAM Kota Malang – Pemkab, Wali Kota Segera Temui Bupati

Kemelut MoU Pemkab-PDAM Kota Malang

Ilustrasi meteran PDAM. (Miski)
Ilustrasi meteran PDAM. (Miski)

MALANGVOICE – Wali Kota Malang, HM Anton, angkat bicara terkait permasalahan yang melibatkan PDAM Kota Malang dengan Pemkab Malang. Dalam waktu dekat, dia berjanji segera menemui Bupati Malang, Rendra Kresna terkait hal ini.

Sebagaimana beberapa kali diberitakan MVoice sebelumnya, PDAM Kota Malang mengabaikan surat dari Pemkab Malang perihal peninjauan ulang perjanjian kerja sama. Sesuai MoU terdahulu, tarifnya yang dibayarkan PDAM Kota Malang kepada Pemkab hanya Rp 80 rupiah per meter kubik.

Selama ini, PDAM Kota Malang memang menggunakan Sumber Wendit, Pakis, Sumber Pitu, Tumpang dan Karangan, Karangploso untuk memenuhi kebutuhan air bersih warga. Tarif dalam MoU terdahulu ini dinilai terlalu rendah.

Wali Kota Malang, HM Anton, tidak menampik pendapat itu. “Memang ada yang belum clear, kemauan antara Pemkab dengan PDAM Kota Malang belum pas,” ungkapnya, Kamis (3/8)

Anton mengaku telah membahas permasalahan ini dengan PDAM. Dia telah menerima laporan bahwa PDAM juga telah melaksanakan pembahasan dengan dewan pengawas.

“Kita akan tindak lanjuti. Hari ini mereka rapat dengan dewan pengawas. Mudah mudahan ada rekomendasi. Ini nanti kami sampaikan kepada Pak Rendra (Bupati Malang), secepatnya,” tandasnya.

Anton menegaskan, pihaknya tidak ingin masalah ini berlarut-larut. Sebab, menurutnya, jika polemik kedua pihak tak kunjung rampung, dampaknya akan luas.

“Karena menyangkut kebutuhan hidup orang banyak. Jadi mudah-mudahan segera ada rekomendasi,” pungkasnya.


Reporter: Muhammad Choirul Anwar
Editor: Muhammad Choirul Anwar
Publisher: Yunus Zakaria

r