Terkait Sanksi, PS Malang Post Masih Bisa Banding

PS Malang Post saat menghadapi PS Satria beberapa waktu lalu. (Muhammad Choirul / MalangVoice)

MALANGVOICE – PS Malang Post masih bisa mengajukan banding terkait sanksi yang diberikan melalui Surat Keputusan Komdis No 342/IX/2015/Komdis.

“Masih boleh banding. Memeang dalam aturannya, tim yang diberi sanksi ada kesempatan mengajukan banding,” kata anggota Komdis, Achmad Djunaedi SH.

Sementara itu, Manajer Tim PS Malang Post, Jon Soeparijono, mengaku belum mengambil keputusan. “Saya pelajari dulu peraturannya. Kalau memang bisa banding ya tentu mengajukan banding,” ungkap wartawan senior Malang Post itu.

Sebelumnya diberitakan, PS Malang Post mendapat sanksi dari Komdis karena tidak menunjukkan keabsahan pemain.

Ada empat poin keputusan dalam surat itu, yakni membatalkan pertandingan antara PS Malang Post vs Gatra Mapan, membatalkan pertandingan PS Malang Post vs PS Satria, dilarang melanjutkan mengikuti kompetisi Divisi Satu tahun 2015, dan secara otomatis PS Malang Post berada di urutan ke-12.

Atas keputusan itu, PS Malang Post yang sudah dua kali menjalani pertandingan, masing-masing menghadapi PS Garta Mapan dan PS Satria, harus out dari kompetisi.

Tim yang dikelola harian Malang Post itu seharusnya menjalani laga ketiga melawan PS Amarta, Kamis (17/9) sore ini, di Lapangan Merjosari. Namun karena adanya sanksi, laga itu dipastikan batal.