Terkait Pengelolaan Songgoriti, Pemkot Batu Tunggu Pertemuan Tiga Kepala Daerah

Wakil Walikota Batu, Punjul Santoso. (Foto: Ayun/MVoice)
Wakil Walikota Batu, Punjul Santoso. (Foto: Ayun/MVoice)

MALANGVOICE – Polemik kawasan wisata Songgoriti yang kepemilikan masih dipegang Kabupaten Malang terus bergulir. Rencananya, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu menargetkan untuk bisa segera dimiliki sebelum tahun 2022.

Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso mengatakan, akan melakukan koordinasi dengan DPRD Kota Batu untuk masalah tersebut. Dengan harapan agar segera ada audensi dengan Bupati dan DPRD Kabupaten Malang.

”Nantinya kan ada rapat tiga pemimpin daerah. Kami akan mengungkapkan wacana untuk merangkul Songgoriti ini,” kata dia kepada wartawan.

Dikatakan Punjul, sebelumnya memang sudah dilakukan komunikasi antara Pemkot Batu dan Pemkab Malang. Dalam pertemuan itu, disampaikan bahwa Pemkab Malang mengaku sudah tidak mengelola wisata Songgoriti.

Dia mengungkapkan bahwa kawasan wisata Songgoriti saat ini dikelola oleh BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) Jasa Yasa.

Oleh karena itulah, Punjul berharap dalam pertemuan itu nantinya bisa ada kesepakatan antar kedua belah pihak. Tentunya, kawasan wisata Songgoriti bisa dipegang penuh oleh Kota Batu.

”Siapa tau, ada kesepakatan nantinya. Apalagi, bagaimanapun juga kan Kota Batu juga terlahir dengan adanya kawasan Songgoriti ini,” tuturnya.(Der/Aka)