Terkait Fasilitasi, DPRD Tunggu Permintaan Resmi Dinas Perdagangan

Polemik Pembangunan Pasar Blimbing

Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Bambang Sumarto. (Muhammad Choirul)
Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Bambang Sumarto. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – DPRD Kota Malang masih menunggu permintaan resmi dari Dinas Perdagangan terkait pertemuan yang difasilitasi di Gedung DPRD. Hingga saat ini, secara tertulis, Dinas Perdagangan belum melayangkan permohonan.

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Bambang Sumarto. Sejauh ini, Bambang hanya menjalin komunikasi dengan Kepala Dinas Perdagangan, Wahyu Setianto, secara lisan. “Pak Wahyu sudah menghubungi kami, pekan depan akan ada pertemuan membahas Pasar Blimbing, tapi secara tertulis belum,” tandasnya.

Politisi Partai Golkar itu menjelaskan, tanggal pelaksanaan juga belum ditentukan. “Prinsipnya kami masih menunggu,” lanjut Bambang

Terkait somasi yang dilayangkan PT Karya Indah Sukses (KIS) kepada Pemkot Malang, DPRD juga memperhatikannya. Bambang menegaskan, legislatif terus berupaya mempertemukan titik temu tiga pihak, yakni Pemkot, pedagang, dan investor.

“Dewan tetep khawatir adanya gugatan itu, tapi kami juga memikirkan tiga pihak. Pemerintah bagaimana tetal berjalan, pedagang dan konsumen nyaman, serta investor bisa berinvestasi dengan baik,” pungkasnya.