Terkait ‘Dimas Kanjeng’, Oknum Anggota Lanud Abd Saleh ditahan

Danlanud Abdulrachman Saleh, Marsma TNI Djoko Senoputro (tika)

MALANGVOICE – Salah satu anggota Lanud Abdulrachman Saleh berpangkat Serka (sersan kepala), RD, diketahui terlibat kasus pembunuhan menggemparkan yang dilakukan pemilik padepokan Dimas Kanjeng di Probolinggo, Taat Pribadi.

Danlanud Abdulrachman Saleh, Marsma TNI Djoko Senoputro, menjelaskan, RD tidak terlibat secara langsung dalam kasus pembunuhan salah satu korban, Abdul Gani. Dia bertindak sebagai sopir yang bertugas membuang mayat Abdul Gani.

Diketahui, RD sudah menjadi pengikut Taat Pribadi sejak 2011 lalu, dan diangkat sebagai dewan pelindung pada padepokan yang berlokasi di Desa Wangkal itu.

“Dia tidak ikut dalam proses pembunuhan. Hanya sebagai sopir, meski begitu kan tetap saja terlibat,” kata Djoko, saat ditemui di Skadron Udara 32, Lanud Abdulrachman Saleh, Sabtu (1/10).

Atas perbuatannya, RD dikenai pasal 55 juncto 56 tentang perbantuan. Serka ini juga mendapatkan hukuman di pengadilan militer atas perannya.

“Sudah kami tahan di POM AU, sesaat setelah kasus itu mencuat, langsung kami tindak lanjuti,” kata Kasi Idik Satpom AU, Mayor (Pom) Trie Gunadi.

Dia menambahkan, proses hukum antara kepolisian dengan Lanud berjalan bersama. Walaupun ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan, namun RD tetap mengikuti gelar rekonstruksi yang akan dilakukan di Probolinggo, Senin (3/10).

“Kami antarkan untuk mengikuti rekonstruksi dan dihukum sesuai dengan peraturan,” tegas Trie.