Terindikasi COVID-19, Seluruh Pedagang Pasar Gadang Bakal Jalani Rapid Test

Wali Kota Malang Sutiaji meninjau Pasar Induk Gadang, Rabu (22/4). (Humas Pemkot Malang)
Wali Kota Malang Sutiaji meninjau Pasar Induk Gadang, Rabu (22/4). (Humas Pemkot Malang)

MALANGVOICE – Seluruh pedagang di kompleks Pasar Induk Gadang bakal diuji cepat atau rapid test. Sebab terindikasi salah satu pedagang positif terpapar COVID-19 atau Virus Corona.

Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, langkah tersebut perlu segera dilakukan menyusul ada satu pedagang yang terindikasi positif COVID-19, pada saat dilakukan rapid test, beberapa waktu lalu.

“Rapid test akan segera dilakukan sekaligus penyemprotan desinfektan di seluruh wilayah pasar,” kata Sutiaji saat meninjau langsung Pasar Induk Gadang didampingi Forpimda Kota Malang, Rabu (22/4).

Sutiaji menambahkan, pihaknya telah menginstruksikan kepada Dinas Kesehatan Kota Malang untuk segera melakukan rapid test bagi para pedagang yang ada di Pasar Induk Gadang. Seperti diketahui, Pasar Induk Gadang merupakan salah satu pasar terbesar di wilayah Kota Malang.

Pasokan yang ada di Pasar Induk Gadang, bukan hanya berasal dari wilayah Kota Malang, akan tetapi juga dari berbagai daerah yang ada di Indonesia. Para pedagang dengan skala yang lebih kecil, biasanya membeli barang dagangannya di Pasar Induk Gadang untuk dijual kembali.

Sutiaji menambahkan, rapid test yang dilakukan bagi pedagang Pasar Induk Gadang, merupakan upaya tracing atau pelacakan agar bisa memantau penyebaran COVID-19 di wilayahnya.

“Setelah ini kita juga akan terus memantau pola physical distancing yang ada di pasar-pasar, dan tentu kepala pasar bertanggung jawab mengatur itu semua,” kata politisi Demokrat ini.

Pemerintah Kota Malang juga terus memberikan pemahaman kepada para pedagang di Pasar Induk Gadang, sebagai upaya untuk menekan angka kasus penularan COVID-19. Selain itu, juga dibagikan masker kepada para pedagang pasar.

Perlu diketahui, terdapat delapan pasien positif COVID-19 di Kota Malang, sebanyak tujuh orang telah sembuh, dan satu lainnya masih menjalani perawatan.

Data lainnya, sebanyak 1.743 orang masuk kategori Orang Dengan Risiko (ODR), 153 berstatus Orang Tanpa Gejala (PTG), 315 orang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP), dan sebanyak 85 orang merupakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP). (Der/Aka)