MALANGVOICE – Sebanyak tiga Komisi C DPRD Kota Malang melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan eks Baiduri Sepah Ballroom, Cafe & Resto di Jalan Raya Tlogomas. Sidak ini merespon aduan warga soal kebisingan akibat akibat aktivitas pembongkaran bangunan.
Harun menjelaskan, aduan ini dia terima dari warga dan pihak sekolah yang berada di sekitar kawasan tersebut. Kebisingan ini tentu saja menganggu aktivitas belajar mengajar di kelas.
“Nah ini kami menerima aduan kalau aktivitas pembongkaran menganggu. Suaranya bising. Ini dikeluhkan saat anak-anak sedang ujian beberapa waktu lalu, sekarang ujiannya ya sudah selesai. Nah, ini kita tindaklanjuti dan kita cari solusinya agar belajarnya nyaman dan kegiatan pembangunan juga tetap berjalan,” kata anggota Komisi C, Harun Prasojo, saat ditemui media, Rabu (16/5).
Rencananya, Komisi C dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang akan merapatkan soal ini. Selain itu, setelah diperiksa, pembongkaran ini ternyata dilakukan tanpa izin.
“Nah ternyaya belum ada izinnya, tapi pembongkaran sudah berjalan. Nanti kami musyawarahkan cari win-win solutionnya,” tukasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala SMK 2 Muhammadiyah Malang, Nur Cholis menambahkan, memang sebaiknya aktivitas pembongkaran itu mengikuti prosedur. Nur Cholis mengkhawatirkan efek jangka panjang pembangunan di kawasan tersebut. Apalagi, menurut rencana, di kawasan itu akan di bangun apartemen 20 lantai.
“Kami selaku lembaga akan menemui pihak DPRD untuk membicarakan soal ini. Agar tidak ada benturan nilai bagi siswa maupun sosial masyarakat. Kami juga khawatir selama pembangunan akan terjadi kebisingan lagi,” pungkasnya.(Der/Aka)