Terbukti Politik Uang, Pencalonan Bupati Bisa Dibatalkan

Depan Kantor Panwaslu didatangi massa Formacida (fathul)

MALANGVOICE – Komisioner Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), M Wahyudi, melihat banyak indikasi politik uang yang dilakukan para Calon Bupati-Wakil Bupati Malang.

Sayangnya hal itu tidak bisa ditindaklanjuti, karena syarat materiil maupun formil belum diperoleh Panwaslu.

“Kalau money politics itu memang pelanggaran berat. Jika diketahui ada Paslon diketahui melanggar, tentu bisa dilakukan pembatalan calon, dan mereka tidak boleh ikut Pilkada,” kata Wahyudi kepada MVoice, beberapa menit lalu.

Dalam kasus politik uang ini, lanjut Wahudi, Panwaslu punya dua cara, yakni aktif dan pasif. Aktif dengan melakukan investigasi, pasif artinya menunggu menerima laporan yang masuk.

“Anggota Panwas di tiap kecamatan juga mencari, menyelidiki, dan aktif melaporkan ke kami, terkait seluruh pelanggaran, apalagi sampai terjadi money politics,” sambungnya.

Sementara cara pasif berupa laporan, Panwaslu membuka ruang seluas-luasnya kepada masyarakat, LSM, bahkan pendukung masing-masing calon, untuk saling mengoreksi saat terjadi politik tidak sehat ini.

“Formacida tadi menyerukan ‘tolak politik uang’, jadi harus seperti itu. Sebagai partner, mereka memberikan dorongan moral kepada kami,” imbuhnya.

Sementara itu Koordinator Lapangan Formacida, Hasumi Aditya, mengajak warga Kabupaten Malang menerima uang yang diberi para calon bupati, tapi tetap harus menyoblos dengan nurani.