MALANGVOICE – Terbakar api cemburu memaksa AA (30), warga Blimbing, Kota Malang melakukan penganiayaan kepada Eki (20), warga Kota Batu.
Eki menderita luka di wajah bagian bibir akibat pukulan pelaku sehingga harus mendapat perawatan lebih lanjut.
Kejadian bermula ketika AA menduga istrinya, In, selingkuh dengan Eki, pekan lalu. Setelah diselidiki, akhirnya korban dipancing pelaku ke rumahnya di kawasan Gadang, dengan cara dikirimi SMS.
Korban yang datang tak menyangka sudah ditunggu pelaku. Karena pelaku sudah emosi, korban langsung dipukul sebanyak dua kali di bagian wajah.
Kapolsek Sukun, Kompol Sutantyo, membenarkan hal itu. Kini kasus ini masih ditangani polisi, meski masuk kategori penganiayaan ringan.
“Korban tak langsung melapor tapi kami sudah tangani kasus ini. Tersangka kami kenakan wajib lapor sambil menunggu proses hukum yang masih berjalan,” tandasnya.