MALANGVOICE – Cagar Alam Pulau Sempu, di Dusun Sendangbiru, Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, terancam turun Status menjadi Taman Wisata Alam (TWA). itu setelah tim verifikasi Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan, beberapa waktu lalu melakukan peninjauan ke lapangan.
Cagar alam Pulau Sempu memiliki luas 877 hektare yang didalamnya terdapat laguna atau biasa disebut sebagai Segara Anakan dengan pasir putih memikat.
Pulau Sempu merupakan satu-satunya cagar alam di Selatan Jatim. Sebelumnya, secara diam-diam cagar alam Nusa Barong diturunkan statusnya 2013, menjadi Suaka Marga Satwa.
Sempu merupakan barometer, parameter, dan indikator penelitian tersisa di kawasan pesisir dan pulau kecil Selatan Jawa.
Atas kabar ini pihak KLHK belum memberi pernyataan dan kerap menghindar saat ditanya aliansi peduli cagar alam.
“Jika kawasan konservasi sekelas cagar alam mudah dikonversi, bagaimana nasib kawasan konservasi yg berstatus dibawahnya,” dikutip dari Instagram Sahabat Alam Indonesia.
Ajakan kepedulian terhadap Pulau Sempu dengan meng-upload foto beserta tulisan #SaveSempu pun digalakkan.
“Upload foto kalian dengan tulisan #SaveSempu. Sebagai kepedulian untuk mempertahankan cagar alam,” tulis lebih lanjut.
Pulau Sempu sendiri berada di bawah pengelolaan Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur.(Der/Yei)