Terancam Tak Berdagang, PKL Kota Batu Pertanyakan Food Court

Suasana PKL di kawasan Alun-alun Kota Batu. (Aziz Ramadani/ MVoice)
Suasana PKL di kawasan Alun-alun Kota Batu. (Aziz Ramadani/ MVoice)

MALANGVOICE – Pasca dilayangkan surat peringatan oleh Satpol Pamong Praja, Kamis (5/7) PKL (pedagang kaki lima) dibuat risau. Sebab mereka bakal kehilangan ladang untuk mengais rezeki.

Hal ini seperti diungkapkan Ketua Pelaku Niaga Sipil (PNS) PKL Alun-alun Kota Batu Puspita Anggraini. Keputusan Pemkot Batu melalui Satpol PP yang memerintahkan PKL tak lagi berjualan di kawasan Alun-alun Kota Batu sangat disesalkan. Sebab tidak dibarengi dengan solusi.

Baca juga: Pekan Ini Alun-alun Kota Batu Steril PKL

“Kami berharap ada solusi lokasi untuk berjualan,” kata perempuan akrab disapa Pipit.

Pipit menambahkan, pihaknya juga sangat menyayangkan keberadaan food court yang dibangun sejak 2017 lalu, belum juga difungsikan. Padahal sudah ada sekitar 84 PKL kawasan Alun-alun Kota Batu yang terdaftar untuk menempati food court tersebut.

“Kami di sini berjualan sudah penuh prediksi dan segala resiko. Nah itu kenapa food court belum juga difungsikan. Padahal kan gunanya itu untuk mengurai jumlah PKL,” sesalnya.

Seperti diberitakan, Beberapa petugas Satpol Pamong Praja Kota Batu mendatangi PKL (pedagang kaki lima) di kawasan Alun-alun Kota Batu, Kamis (5/7). Para penegak perda (peraturan daerah) ini mengimbau pedagang untuk tak lagi berjualan di seputaran alun-alun.

Satu persatu didatangi dan diberikan surat. Isinya agar dalam waktu tiga hari ke depan untuk tidak lagi berdagang di area ring satu Alun-Alun Kota Batu.(Der/Aka)