Tentang Larangan Mencampurkan Salam, MUI Kota Malang Satu Suara

Ketua MUI Kota Malang KH Baidowi Muslich. (Aziz Ramadani MVoice)

MALANGVOICE – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Malang satu suara terkait imbauan mencampurkan salam, terutama bagi pejabat. Imbauan itu dikeluarkan MUI Jawa Timur (Jatim) sesuai surat nomor 110/MUI/JTM/2019 yang diteken Ketua MUI Jatim KH Abdusshomad Buchori.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Malang, KH Baidhowi Muslich menyepakati isi imbauan tersebut meski belum menerima langsung surat imbauan dari MUI Jatim. Sebab, menurutnya, salam dalam Islam bentuk doa, bukan sekadar ucapan.

“Imbauan tersebut pasti memiliki maksud baik. Karena tak baik mencampur adukkan ibadah. Sementara salam itu juga sebuah ibadah,” katanya dikonfirmasi, Senin (11/11).

Ia menambahkan, bahwa pejabat publik semestinya menyesuaikan salam sesuai keyakinannya masing-masing. Ia tak setuju jika pejabat menyampaikan salam semua agama dalam setiap pidato resmi dengan alasan menyesuaikan diri.

“Salam dalam Islam yaitu Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, merupakan doa yang mencakup banyak kebaikan, saya rasa itu sudah cukup. Maka pejabat tak semestinya mengucapkan salam semua agama,” sambung dia.

“Pejabat mungkin menyesuaikan karena (undangan) yang hadir bermacam-macam (agamanya). Sehingga pejabat ingin ucapkan salam semua agama. Ini yang jadi masalah dan bisa menjadi campur aduk,” tutupnya.(Der/Aka)