Tentang Ancaman Aremania Turun ke Jalan, Jokowi Sampaikan ini

MALANGVOICE – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan persoalan pidana ke pihak kepolisian.

Hal itu disampaikan Jokowi saat ditanya tentang ancaman aremania yang turun ke jalan jika dalam tujuh hari pemerintah tidak segera menetapkan tersangka Tragedi Kanjuruhan.

Jokowi ke Malang, Rabu (5/10) untuk meninjau langsung lokasi Tragedi Kanjuruhan, Stadion Kanjuruhan Kepanjen, yang menewaskan 131 suporter aremania.

Baca juga: LKPH UMM Soroti Tragedi Kanjuruhan, Siap Beri Bantuan Hukum kepada Korban

Baca Juga: Jokowi: FIFA Siap Membantu Tata Kelola Persepakbolaan Indonesia

Orang nomor satu di Indonesia ini datang keliling dan melihat langsung kondisi stadion tempat Tragedi Kanjuruhan Sabtu (1/10) malam.

“Saya datang ke Stadion Kanjuruhan Kepanjen Kabupaten Malang ini, untuk mendapatkan gambaran lapangan tentang peristiwa tanggal 1 Oktober malam,” ujarnya di hadapan awak media, di area Stadion Kanjuruhan Kepanjen, Rabu (5/10).

Hasil peninjauan Jokowi mengaku mendapat banyak gambaran. Dimana nantinya temuan dalam peninjauan akan menjadi bahan penyelidikan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang diketuai Mahfud MD.

Baca juga: Pasca Tragedi Kanjuruhan, Jokowi Perintahkan Audit Seluruh Stadion

Baca Juga: Somasi Aremania Menggugat, Menuntut Pertanggungjawaban Tindakan Represif Aparat

“Tetapi sebagai gambaran, saya melihat bahwa gambaran problemnya ada di pintu yang terkunci. Tangga yang terlalu tajam ditambah kepanikan yang ada (saat Tragedi Kanjuruhan, red). Namun saya melihat dari sisi lapangan, nanti TGIPF yang akan menyimpulkan,” tegasnya.

Pernyataan Jokowi ini seakan membenarkan apa yang disampaikan sebagian besar Aremania yang menjadi korban dalam Tragedi Kanjuruhan, pada Sabtu (1/10/22) malam. Dimana suporter terjebak karena banyak pintu keluar yang terkunci saat terjadi tembakan gas air mata.

Disinggung soal ancaman suporter aremania yang akan turun ke jalan jika dalam tujuh hari tidak ada penetapan tersangka, Jokowi mengatakan, terkait proses pidana nantinya akan disampaikan oleh Polri. Sementara dari PSSI sudah menjatuhkan sanksi untuk Arema FC dan Panpel.(end)

Berita Terkini

Arikel Terkait