MALANGVOICE – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu meminta moratorium (penangguhan) hotel. Sebab, meskipun jumlah kunjungan meningkat tiap tahunnya, tetap berbanding lurus dengan total jumlah kamar hotel.
Dinas Pariwisata mencatat jumlah kunjungan 2017 mencapai 4,7 juta. Naik dari tahun sebelumnya sekitar 3,9 juta wisatawan.
“Betul memang (jumlah kunjungan) wisatawan naik. Tapi yang menginap berbanding lurus dengan maksimun kapasitas room hotel,” beber Sekrearis PHRI Kota Batu Titik S. Ariyanto kepada MVoice, Sabtu (27/1).
Jumlah room (kamar) hotel di Kota Batu sendiri saat ini tercatat sekitar 3.500. Moratorium kembali diajukan PHRI kepada Pemkot Batu juga menimbang okupansi hotel laris manis hanya saat weekend dan holiday season.
“Kami pertimbangkan dan menghitungnya dari perbandingan jumlah kamar dengan jumlah wisatawan yang hadir saat weekend. Setahun weekend Cuma 57 hari saja dari 365 hari,” sambung Titik.
Oleh karena itulah, masih kata Titik, PHRI menemui Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko. Pihaknya berharap di masa kepemimpinan awal Dewanti dapat memutuskan kebijakan yang mendukung keberadaan perhotelan.
“Kami sampaikan ke Bu Wali Kota. Beliau bilang memang tidak ada penambahan hotel lagi,” ujarnya.
Perempuan juga Marketing and Public Relation Manager Jatim Park Grup ini menambahkan, selain soal moratorium, pihaknya juga menyampaikan beberapa poin penting kepada Dewanti Rumpoko. Di antaranya, kerapian dan keindahan Kota Batu ditingkatkan, khususnya terkait regulasi baner atau spanduk iklan. People development dalam menghadapi persaingan destinasi wisata dengan kota lain. Industri kreatif yang dapat meningkatkan daya tarik Kota Batu dan menyusun even yang saling bersinergi.
“Kami juga menjelaskan progress kondisi perhotelan 2018 serta evaluasi 2017,” tutupnya.der