Temui Massa Aksi Menolak Omnibus Law, Begini Respon Bung Edi

Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko menemui massa aksi menolak Omnibus Law di depan gedung Balai Kota Malang, Jumat (23/10). (Ist)

MALANGVOICE – Ratusan massa aksi mengatasnamakan Kelompok Cipayung Malang Raya (PMII dan GMNI) berunjuk rasa di depan gedung Balai Kota Malang, Jumat sore (23/10). Unjuk rasa menolak Omnibus law itu ditemui langsung Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko.

Dihadapan ratusan massa aksi, Sofyan Edi menyampaikan bahwa menyatakan pendapat adalah hak setiap warga negara.

“Tentu kita semua sepakat bahwa untuk menyampaikan pendapat itu adalah hak setiap warga negara, boleh dilakukan dan kita semua sepakat bahwa malang ini harus betul-betul bisa kita jaga keamanannya, kita sepakat,” katanya didampingi Sekretaris Daerah Wasto.

Maka, lanjut dia, pada momentum itu Pemkot Malang, merupakan bagian dari pemerintah pusat, akan memperjuangkan aspirasi dari peserta aksi menolak Omnibus Law tersebut.

“Kita ketahui bahwa Undang-undang kewenangan pemerintah pusat dan DPR RI, kami siap menerima menghormati dan menghargai dan sekaligus memperjuangkan dari pada sikap teman-teman sekalian (masa aksi),” ujar pria akrab disapa Bung Edi ini.

Pria juga Politisi Golkar ini juga mengapresiasi massa aksi dapat berunjuk rasa tanpa adanya sikap-sikap anarkistis.

“Sekali lagi saya sampaikan terimakasih karena pelaksanaan unjuk rasa dan penyampaian pendapat sore hari ini bisa berjalan lancar, aman, tertib dan terkendali,” pungkasnya.(der)