Temui Jukir Nakal, Silakan Mengadu ke Facebook Dishub

MALANGVOICE – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang kini aktif memanfaatkan media sosial sebagai sarana menerima pengaduan warga.

Kepala Dishub, Handi Priyanto, kepada MVoice, mengatakan, keluhan warga terkait parkir, traffic light, angkutan umum, dan sebagainya, bisa dilayangkan ke akun resmi Facebook dengan nama ‘Dishub Malang City’.

IMG-20160121-WA0006“Keterbatasan personel membuat kami harus memanfaatkan media sosial secara optimal sebagai sarana menerima kritik, saran dan keluhan warga,” kata Handi, beberapa menit lalu.

Ia juga menambahkan, segala keluhan akan ditindaklanjuti dengan sigap dan cepat oleh petugas. Salah satu contoh pengaduan warga soal parkir tanpa karcis, jika memang terletak di lokasi yang masuk retribusi parkir, petugas dipastikan turun.

“Salah satu faktor kecepatan Dishub adalah peran serta aktif masyarakat mengadu kepada kita,” ucapnya.