MALANGVOICE – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang akan memanggil puluhan WP untuk diperiksa terkait setoran pajak. Kebanyakan puluhan WP itu dari hotel dan restoran.
Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto, mengatakan, dari razia yang digelar bersama BPK, ditemukan ketidaksesuaian laporan pajak dari WP hotel dan restoran.
“Hasil temuan dikomparasikan dengan setoran pajak tidak imbang, kemarin kebetulan dengan BPK hotel disidak untuk melihat kepatuhan alat e-tax di hotel. Sidak bukan transaksi hari itu, kita cek bulan lalu atas pajak yang dibayarkan, betulkah sesuai. Mesin kasir tidak mungkin bohong. Sehingga bandingkan dengan pajak yang dilaporkan ke kita ada selisih atau tidak,” kata Handi.
Baca Juga: Trial Game Dirt 2023 Seri Pamungkas di Malang Dijamin Sengit
Bapenda Kota Malang Optimalisasi PAD Hotel dan Resto
Ketika ada ketidaksesuaian, Bapenda akan memanggil WP dan kemudian dimintai klarifikasi. Apabila terbukti melanggar, sanksi siap diberikan yakni denda empat kali lipat dari selisih pajak.
“Misal Rp25 juta, kalau dikali empat kan Rp100 juta. Itu dalam sebulan. Kalau dua bulan ya Rp200 juta, tiga bulan ya Rp300 juta. Kami sering mendapatkan banyak dari situ,” lanjut Handi.
Pemanggilan WP terkait klarifikasi pelaporan pajak akan dilakukan pada Jumat (27/8). Total ada 24 yang pelaporan pajaknya tidak sesuai dengan temuan tim saat razia.
Sementara Kabid Pengendalian Pajak Daerah (PPD) Bapenda Kota Malang Dwi Hermawan Purnomo, mengatakan, pemanggilan dan pemeriksaan WP untuk klarifikasi pelaporan pajak akan dilakukan bertahap selama tiga hari.
“Jadi akan kami panggil gantian, karena untuk pemeriksaan ini kan harus detail,” kata Dwi.
Langkah ini dilakukan agar mengoptimalkan raihan PAD Kota Malang 2023. Hingga Oktober ini PAD masih mencapai 58,56 persen dari target.
Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menginstruksikan semangat kebersamaan untuk mengoptimalkan kinerja mencapai target PAD. Menurutnya, capaian hasil PAD ini tergantung seberapa serius kinerja aparat perangkat daerah yang bersangkutan. Wahyu juga mengatakan bahwa optimalisasi pajak tidak hanya menjadi tugas Bapenda, tetapi perangkat daerah pemungut pajak, BUMD dan juga Camat dan Lurah selaku representasi Pemerintah di wilayah.
Wahyu juga mengatakan kembali pentingnya mitigasi terhadap potensi sebagai dasar penentuan proyeksi. Dirinya menegaskan ini karena penting bagi Pemerintah Kota Malang melihat histori pencapaian sumber pendapatan Kota Malang.
“Penekanan saya pada dua poin ini, pertama mitigasi, ini penting untuk menentukan strategi, karena menurut saya strategi ini tidak sama setiap tahunnya, makanya perlu mitigasi, melihat riwayat sumber pendapatan, bisa lima tahun ke belakang, lantas dianalisa. Hasil mitigasi ini juga sebagai sumber dan dasar penentuan proyeksi. Yang kedua, kebersamaan, ini penting, pajak bukan cuma tanggung jawab Bapenda, disini juga ada perangkat daerah pemungut yang lain, Dishub, Satpol, Diskopindag, semuanya berperan, termasuk Camat dan Lurah, kan sebagai representasi Pemerintah di wilayah. Jadi saya instruksikan dua poin ini bisa dilaksanakan,” pungkasnya.(der)