Tempat Relokasi Pedagang Pasar Blimbing Belum Penuhi Kelayakan

Polemik Pembangunan Pasar Blimbing

Eksekutif bersama legislatif menggelar inspeksi mendadak di tempat relokasi pedagang Pasar Blimbing. (Muhammad Choirul)
Eksekutif bersama legislatif menggelar inspeksi mendadak di tempat relokasi pedagang Pasar Blimbing. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Polemik pembangunan Pasar Blimbing masih berlarut – larut. Para pedagang banyak yang mengeluhkan kondisi tempat relokasi yang terletak di bekas Stadion Blimbing. Hal ini terungkap saat eksekutif bersama legislatif menggelar inspeksi mendadak (sidak), Jumat (26/1).

Salah seorang pedagang, Wiwik, mengatakan, sirkulasi udara di tempat itu belum sesuai dengan keinginan pedagang. “Baru masuk sebentar saja sudah panas rasanya, seperti dimasukkan ke dalam oven,” keluhnya.

Dengan kondisi ini, dia mempertanyakan suasana ketika tempat ini mulai aktif beroperasi nantinya. Pasalnya, ketika beroperasi, lokasi tersebut otomatis dipenuhi dengan jumlah orang lebih banyak yang menjalankan aktivitas jual beli.

Dia khawatir, pembeli justru enggan berbelanja dengan kondisi tempat relokasi yang kurang layak. Di sisi lain, Wiwik juga menaruh perhatian pada fasilitas tempat berdagang.

Pantauan MVoice, tempat relokasi ini dibagi dua bagian. Di sisi selatan terdapat los-los kosong dengan pembatas kawat ram. Sementara di sisi utara, tampak meja-meja berjajar rapi.

Meja-meja tersebut berukuran 2 x 1 meter, terbuat dari papan triplek tipis. Lalu kaki meja terbuat dari kayu. Kondisi meja inilah yang dikhawatirkan para pedagang tidak bakal bertahan lama. “Kalau mejanya seperti ini, kena senggol saja langsung miring. Bagaimana kalau buat meletakkan dagangan,” masih kata Wiwik, pedagang sembako itu.

Hal senada diungkapkan pedagang lain, Sukis. Pedagang sayur ini juga menyebut, kualitas meja dan akses jalan belum layak digunakan.

“Ini belum pakai barang saja kalau mau lewat harus hati-hati. Apalagi nanti kalau ada pembeli,” papar Sukis.

Dalam sidak kali ini, puluhan pedagang turut serta memantau langsung. Dari pihak eksekutif diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Wasto dan Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Malang Wahyu Setianto, sedangkan legislatif langsung hadir Ketua DPRD Kota Malang Abdul Hakim.(Coi/Aka)