Tempat Coblosan Harus Ramah Penyandang Kebutuhan Khusus

MALANGVOICE – Jelang coblosan atau Pilgub Jatim 2018, panitia penyelenggara terus matangkan persiapan. Teranyar, KPU Kota Batu imbau agar TPS (tempat pemungutan suara) harus ramah penyandang kebutuhan khusus alias disabilitas.

KPU Kota Batu mengimbau agar total 411 TPS yang tersebar di tiga kecamatan dapat memudahkan aktivitas masyarakat menyalurkan hak pilihnya. Terutama pemilih disabilitas. Tercatat, ada 244 warga disabilitas di Kota Batu, baik mulai tuna netra, daksa, rungu, hingga grahita.

“Kami mengimbau para petugas TPS memikirkan pemilih disabilitas. Jangan sampai menyusahkan mereka,” kata Erfanudin Komisioner KPU Kota Batu Divisi Keuangan, Umum dan Logistik.

Erfanudin menambahkan, TPS haruslah dibuat senyaman mungkin dan friendly (bersahabat). Dicontohkannya TPS tanpa ada tangga. Kemudian meja untuk memilih tidak terlalu tinggi.

“Intinya saat ada penyandang disabilitas tidak menyulitkan,” sambung dia.

Perlu diketahui, Kota Batu dalam Pilgub Jatim 2018 tercatat ada 411 TPS. Tersebar pada tiga kecamatan. Yakni Kecamatan Batu sejumlah 190 TPS, Kecamatan Bumiaji 124 TPS, dan Kecamatan Junrejo 97 TPS.(Der/Aka)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait