Telat Serahkan LPPDK, Pencalonan Paslon Wali Kota-Wakil Wali Kota Batu Bisa Dibatalkan

Bimtek pengisian dan pelaporan LPPDK oleh KPU terhadap tim kampanye keempat Paslon.(miski)
Bimtek pengisian dan pelaporan LPPDK oleh KPU terhadap tim kampanye keempat Paslon.(miski)

MALANGVOICE – Pasangan Calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Batu terancam dibatalkan pencalonannya apabila telat menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).

“Penyerahan LPPDK satu hari setelah masa kampanye atau terakhir tanggal 12 Februari pukul 18.00 WIB. Jika telat, KPU berhak membatalkan pencalonannya,” kata Komisioner KPU, Saifuddin Zuhri, disela-sela Bimtek LPPDK ke tim kampanye keempat calon, di Pendopo Kecamatan Junrejo, Kamis (2/2).

Ia menyebut, pembatalan Paslon tertuang dalam PKPU nomor 8 Tahun 2015 dan PKPU nomor 13 Tahun 2016.

Dalam PKPU nomor 8 Tahun 2015 disebutkan apabila Paslon menerima sumbangan lebih dari ketentuan, seperti uang sumbangan Parpol dan perusahaan (badan hukum) dibatasi Rp750 juta serta Rp50 juta untuk perseorangan.

“Kalau lebih da uangnya digunakan sama Paslon, bisa berakibat pada pembatalan,” ujar dia.

Sedangkan di PKPU nomor 13 Tahun 2016, bagi yang terlambat menyerahkan LPPDK ke KPU akan dikenakan sanksi pembatalan.

“Jadi ada dua aturan dalam PKPU yang bisa membatalkan pencalonan. Kami tidak perlu memberi peringatan lebih dulu, karena kami sudah jauh-jauh hari sosialisasi dan menyampaikan ke Paslon,” jelasnya.

Sesuai disepakati, anggaran dana kampanye dibatasi sekitar Rp14,7 miliar per Paslon.

Selain itu, adanya Bimtek dan sosialisasi bertujuan untuk menjelaskan apa saja komponen yang harus dicantumkan dalam LPPDK. Salah satunya laporan pengeluadan dana kampanye, seperti rapat terbatas, rapat umum serta biaya cetak Alat Peraga Kampanye tambahan.

Untuk penambahan APK, setiap Paslon diperbolehkan menambah 150 persen dan bahan kampanye dibatasi 100 persen.

“Kami harap tidak ada yang terlambat dalam pelaporan dana kampanye. Nanti laporan masing-masing Paslon akan diaudit oleh Kantor Akuntan Publik yang disiapkan KPU,” papar dia.