MALANGVOICE – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang resmi meluncurkan aplikasi online Restoran dan Subyek Pajak Daerah (Persada).
Aplikasi tersebut diluncurkan sebagai bentuk antisipasi adanya kebocoran potensi di pajak hotel, restoran, parkir hingga pajak hiburan yang ada di wilayah Kota Malang.
Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto mengatakan, aplikasi berbasis digital itu hadir untuk mengoptimalkan monitoring secara real time penerimaan pajak.

“Aplikasi ini untuk mencatat semua transaksi penjualan wajib pajak baik yang berasal dari pembelian customer secara langsung maupun travel agent secara real time,” ujarnya Kamis (24/2).
“Aplikasi ini juga bisa memonitor pergerakan wajib pajak secara real time. Sehingga pajak hotel, hiburan, resto dan lainnya itu bisa terdeteksi dan termonitor,” sambungnya.
Dengan peluncuran aplikasi persada, Handi optimis target pajak tahun 2022 sebesar Rp 606 miliar bisa terpenuhi.
“Kami optimis dengan pemasangan aplikasi persada di Hotel, Restoran, tempat hiburan, parkir dan lainnya. Pajak yang dititipkan konsumen ke pengelola bisa sampai di kas daerah,” tandasnya.(der)