Tekan Angka Pecandu, BNN Kota Batu Sasar Komunitas dan Organisasi Masyarakat

Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Batu, AKBP Mudawaroh (Ayyun/MVoice)

MALANGVOICE – Guna mengantisipisi kenaikan angka pecandu narkotika, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batu mengajak komunitas dan organisasi masyarakat untuk menurunkan angka pecandu narkotika.

Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Batu, AKBP Mudawaroh, mengatakan, dari tahun 2017 sampai 2018 jumlah residen yang menjadi pasien rehabilitasi BNN Batu berkurang. Tahun 2017 tercatat ada 54 residen sedang pada tahun 2018 ada 48 residen. Pada awal tahun 2019 ini tercatat ada 9 residen.

Ia menambahkan, kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan untuk merubah pandangan masyarakat tentang image rehabilitasi bagi pecandu narkotika. Mengingat sejauh ini dikatakan jika masyarakat masih takut untuk berkonsultasi ke BNNK Batu apabila sudah mengkonsumsi narkotika

“Ada yang beranggapan jika semisal residen atau pengguna melapor ke BNN bahwa dia seorang pengguna narkotika, maka akan ditangkap. Justru jika mereka mau melapor, akan membantu pengguna tersebut untuk proses penyembuhan,” katanya Rabu (30/1).

Ia menjelaskan, sebelumnya pihaknya telah melakukan MOU dengan mereka untuk menekan angka pengguna narkotika di Kota Batu. BNNK Batu mencatat tahun ini ada 48 pecandu yang menjalani rehabilitasi.

Dari angka tersebut, ada penurunan angka pecandu narkotika setiap tahunnya. Yakni pada tahun 2017 sebanyak 54 pecandu yang di antaranya dilakukan rehabilitasi di Klinik sebanyak 25 pecandu, puskesmas 25 pecandu untuk rawat jalan, sedangkan rawat inap sebanyak 4 pecandu.

Tahun 2018 ada 48 pecandu yang terdiri dari 20 pecandu rawat jalan di puskesmas dan 10 pecandu di RS Baptis. Sedangkan rawat inap sebanyak 3 pecandu. Yang mana untuk rawat inap ditempatkan di RSJ Lawang. Mayoritas yang menjalani adalah pelajar dengan usia 17-20 tahun. Sehingga hal itu menjadi perhatian bagi BNNK Batu.

Ia sangat menyesalkan karena masih banyak keluarga yang mengetahui anaknya sebagai pencandu tidak mengupayakan rehabilitasi ke BNNK Batu. Itu karena rasa malu atau aib bagi keluarga dan takut karena harus membayar.

“Untuk Kota Batu, memang tidak banyak yang menjalani rehabilitasi. Itu karena jika ada anggota keluarga yang ikut rehab akan merasa malu. Selain itu banyak yang takut karena dikira akan dipungut biaya. Padahal untuk pembiayaan akan dibebankan ke BNNK dan Kemenkes,” pungkasnya.(Hmz/Aka)