Tekan Angka Golput Mahasiswa, Bawaslu: Bakal Ada Rencana TPS di Kampus

Divisi Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilu (bawaslu) Kota Malang, Rusmi Fahrizal Rustam. (Lisdya)

MALANGVOICE – Divisi Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang, Rusmi Fahrizal Rustam mengatakan akan ada rencana untuk penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di kampus.

Hal itu, ditujukan bagi mahasiswa luar daerah. Dengan syarat telah mengurus kartu pindah pilih (A5) dan telah mengantongi formulir A5 yang diberikan penyelenggara pemilu kabupaten atau kota. Formulir itu akan diberikan jika pemilih terkait mengurus perpindahan tempat memilih.

“Penambahan TPS di kampus itu dimungkinkan, jadi mereka itu pakai pindah pilih,” katanya saat Bincang dan Obrolan Santai (BONSAI) Bersama Pakar UB dan Media dengan tema “Partisipasi Politik dalam Dunia Kampus” di Gedung Rektorat Lantai 6 UB, Rabu (6/2).

Namun, penambahan TPS di kampus akan dilaksanakan apabila jumlah pemilih minimal 200 orang.

“Minimal sekitar ada 200-an lebih mahasiswa atau karyawan UB yang menggunakan hak pilihnya di kampus. Kalau lebih dari 200 bisa berdiri itu nanti TPS-nya,” tegasnya.

“Tapi nanti didata dulu, berapa jumlah pemilihnya,” tambahnya.

Sebab, dikatakan Rusmi, pendirian TPS juga memerlukan persiapan besar. Seperti, persiapan KPPS, PPS, PTPS, hingga Linmas.

“Kalau sudah didata semua, baru nanti bisa didirikan TPS di kampus. Karena persiapan nambah TPS itu ribet,” pungkasnya. (Hmz/Ulm)