Tebusan Tax Amnesty Kabupaten Malang Raih Rp 30,4 Miliar

MALANGVOICE – Tebusan program tax amnesty di wilayah Kabupaten Malang hingga tahap dua berjalan ini mencapai Rp 30,4 miliar.

Nominal itu didapatkan dari perolehan 100 Surat Pernyataan Harta (SPH).

Kepala Kantor Pajak Pratama (KPP) Kabupaten Malang, Budi Harjanto mengatakan, sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sumbang perolehan hingga Rp 1,4 miliar.

“Wajib pajak dominan dari kalangan pengusaha kecil, nelayan dan pemilik kapal,” kata dia saat ditemui di kantornya, Kepanjen, Jumat (2/12).

Kesuksesan tax amnesty dengan merangkul komunitas pemilik kapal dan nelayan, lanjut dia, berkat sinergi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Malang.

“Kami mengapresiasi DKP dan komunitas nelayan serta pemilik kapal atas partisipasi mengikuti tax amnesty,” imbuh dia.

Apresiasi ini karena sebelumnya kelompok tersebut belum terdaftar, namun sekarang turut serta mengikuti tax amnesty.