MALANGVOICE– Ada yang terasa sumbang saat memasuki Kota Batu akhir-akhir ini. Keindahan alam pegunungan yang dulu langsung menyapa mata, kini seringkali terhalang deretan spanduk dan baliho yang berjajar di sepanjang jalan.
Sebagai daerah wisata, pemandangan ini tentu disayangkan. Karena itu, Pemerintah Kota Batu kini bersiap menata ulang wajah kotanya agar kembali rapi dan berseri.
Langkah ini bukan tanpa alasan. Selama beberapa waktu terakhir, pemasangan media promosi di ruang publik dinilai sudah melampaui batas. Mulai dari sudut persimpangan, trotoar, hingga badan jalan, semuanya dipadati oleh beragam bentuk reklame. Akibatnya, timbul “polusi visual”, sebuah persoalan yang juga pernah disorot langsung oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai perhatian nasional.
Wali Kota Batu, Nurochman atau akrab disapa Cak Nur, mengungkapkan bahwa gagasan menertibkan media promosi ini sebenarnya sudah mengendap sejak tahun 2025. Bukan kebijakan dadakan, melainkan hasil evaluasi bersama pemerintah pusat untuk menata wajah perkotaan secara nasional.
“Ini bagian dari evaluasi nasional, tidak hanya soal sampah, tetapi juga spanduk dan baliho. Sejak 2025 kami sudah menginisiasi pembahasan penataan media promosi agar lebih tertib,” ujarnya.
Menurut Cak Nur, Kota Batu memiliki karakter istimewa sebagai destinasi wisata. Keindahan dan kenyamanan adalah harga mati. Namun, ketika ruang publik dipenuhi oleh reklame yang berjejal, estetika kota perlahan luntur. Padahal, kesan pertama wisatawan sangat ditentukan oleh bagaimana kota ini menyapa mereka.
Karena itu, Pemkot Batu kini mulai mendorong sebuah perubahan, dari promosi konvensional menuju media digital. Sistem ini dinilai jauh lebih rapi, efisien, dan yang tak kalah penting ramah lingkungan. Sebab, tidak akan ada lagi limbah bahan promosi yang berserakan setelah event usai.
“Estetika kota yang paling utama. Ke depan media promosi kami dorong mDorienjadi digital semua, sehingga tidak menimbulkan sampah. Tinggal diubah oleh operator, tidak perlu lagi cetak spanduk atau baliho,” jelasnya.
Dengan layar digital, konten promosi bisa diperbarui dalam hitungan detik. Pelaku usaha pun tak perlu bolak-balik mencetak spanduk baru setiap kali ingin mengganti pesan. Biaya promosi jadi lebih efisien, dan kota pun terlihat lebih modern.
Namun, di balik rencana besar itu, Cak Nur menegaskan bahwa kebijakan ini tidak akan diterapkan secara kaku, apalagi sampai mematikan denyut ekonomi kecil. Pemkot Batu tetap membuka ruang bagi pelaku UMKM yang selama ini mengandalkan spanduk sederhana untuk mempromosikan dagangan mereka.
“Kalau spanduk UMKM dipasang di warungnya sendiri, itu tidak masalah. Yang penting tidak memanfaatkan badan jalan atau ruang publik,” tegasnya.
Ia pun mengingatkan bahwa pemerintah harus hadir sebagai pengayom. Kebijakan penataan reklame harus tetap mempertimbangkan aspek ekonomi masyarakat.
“Kita harus tetap mendukung UMKM. Jangan sampai usaha kecil justru dimatikan oleh kebijakan yang terlalu kaku,” imbuhnya.
Ke depan, Pemkot Batu juga akan menyiapkan skema yang lebih terintegrasi. Mulai dari penyediaan titik-titik reklame resmi, hingga media digital bersama yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku usaha. Dengan begitu, kepentingan promosi dan upaya menjaga keindahan kota bisa berjalan beriringan.
“Keseimbangan itu yang ingin kita capai. Wajah kota tetap cantik, usaha pun tetap jalan,” tandasnya.(der)