Target Retribusi Sampah Diperkiraan Capai 100 Persen Lebih

MALANGVOICE – Awal Bulan Desember 2021, Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Retribusi sampah Kota Malang mencapai 98 persen dari target Rp13 miliar.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Wahyu Setianto mengatakan dengan waktu yang tersisa hingga penghujung akhir tahun 2021 nanti, diperkirakan target retribusi sampah kali ini akan terlampaui.

“Saya yakin akhir tahun anggaran bisa over, mungkin bisa sampai 102 persen. Karena untuk capaian target retribusi sampah kita sudah mencapai 98 persen dari target sebesar Rp13 miliar,” ujarnya, Rabu (8/12).

Melihat capaian dan progres retribusi sampah tahun 2021 cukup baik, rencananya pada tahun 2022 nanti target retribusi sampah Kota Malang akan ditingkatkan hingga Rp15 miliar.

Peningkatan target retribusi sampah tahun 2022 itu juga didukung dengan Ranperda pengelolaan sampah yang beberapa waktu lalu telah disetujui DPRD Kota Malang.

“Di TPA Supit Urang Kota Malang itu ada mesin pencacah sampah, jadi sampah plastik disana cuma dicacah aja. Hasil cacahan itu belum tau mau dikemanakan, karena jika dijual itu kan salah. Sehingga sejauh ini masih numpuk” terang Wahyu.

“Mudah-mudahan nanti dengan adanya regulasi baru itu PAD kita bisa nambah. Apalagi nanti sanitary landfill dioperasikan, ada pemilah-nya juga, tentu hasilnya bisa berton-ton, mau dikemanakan,” sambungnya.

Wahyu, menjelaskan potensi sampah di Kota Malang mencapai 700 ton per hari. Sementara sampah yang masuk TPA Supit Urang Kota Malang mencapai sekitar 480 ton per hari.

“Jadi kalau sudah ada regulasi sebagai dasar kami untuk menjual (hasil pengolahan sampah) itu, kemudian hasilnya disetorkan ke PAD itu akan luar biasa,” tandasnya.

Terpisah, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menambahkan, Dalam Perda Pengelolaan sampah tersebut sudah diatur pemanfaatan olahan sampah. Sehingga penjualan hasil sampah sudah memiliki payung hukum.

“Mereka kan kesulitan karena aturannya gak ada. Dengan Perda ini nanti diperbolehkan karyawan UPT membentuk koperasi untuk menjual atau menawarkan kepada industri yang membutuhkan olahan sampah itu,” kata dia.

Melalui hasil penjualan olahan sampah itu, diyakini Made akan memberikan tambahan PAD Kota Malang cukup banyak.

“Itu potensinya besar. Sebenarnya semua sampah itukan laku. Kami harap nanti ada koperasi, lewat itu bisa. Nanti tinggal berapa persen yang masuk PAD. Selain itu kita bisa mengurangi limbah di Kota Malang,” tandasnya.(der)