Tanpa Nasdem, Pasangan Nanda – Wanedi Tetap Diusung Koalisi Terbesar

Jelang Pilwali 2018 Kota Malang

Ya'qud Ananda Gudban dan Ahmad Wanedi saat mendaftar di Kantor KPU Kota Malang. (Muhammad Choirul)
Ya'qud Ananda Gudban dan Ahmad Wanedi saat mendaftar di Kantor KPU Kota Malang. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Partai Nasdem gagal tercatat sebagai pengusung pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang, Ya’qud Ananda Gudban – Ahmad Wanedi. Meski demikian, kedua nama ini masih merupakan pasangan yang diusung koalisi terbesar dalam Pilwali 2018.

Terdapat empat partai yang berstatus pengusung Nanda – Wanedi, yakni PDIP, PAN, PPP, dan Hanura. Total kekuatan koalisi ini mencapai 21 kursi DPRD Kota Malang. Rincinya, PDIP 11 kursi, PAN 4 kursi, ditambah PPP dan Hanura masing-masing 3 kursi.

Di sisi lain, pasangan H Moch Anton – Syamsul Mahmud, diusung koalisi 3 partai, yakni PKB, PKS, dan Gerindra. Total kursi legislatif koalisi ini sebanyak 13 kursi, terdiri dari 6 kursi milik PKB, 4 milik Gerindra, dan 3 milik PKS.

Selanjutnya, pasangan Sutiaji – Sofyan Edi Jarwoko yang mendaftar paling akhir ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang, diusung Golkar – Demokrat. Dua partai itu masing-masing memiliki 5 kursi legislatif, sehingga total kekuatan koalisi ini berjumlah 10 kursi.

Praktis, jika mengacu pada jumlah perolehan kursi legislatif, pengusung pasangan Nanda – Wanedi menjadi koalisi terbesar. Tercoretnya Nasdem sebagai pengusung disebabkan ketidakhadiran Ketua DPD Nasdem Kota Malang, M Fadli, saat proses pendaftaran.

Terkait hal ini, Nanda mengatakan, persoalan ini tidak akan mempengaruhi soliditas para pendukungnya. Dia juga menampik anggapan adanya konflik internal sehingga membuat Fadli sengaja mangkir.

“Itu kan mungkin karena belum ada pemahaman proses yang benar. Karena tadi Mas Fadli masih ada saat deklarasi di Simpang Balapan. Dikira setelah tanda tangan, syarat sudah selesai, jadi beliau berangkat ke Jakarta,” urainya.(Coi/Aka)