Tanpa Marka Polisi Kesulitan Atur Lalu Lintas

Petugas polisi lalu lintas mengatur arus lalu lintas di tengah jalannya aksi kumpulkan koin untuk 'Abah'. (Muhammad Choirul / MalangVoice)

MALANGVOICE – Semrawutnya marka jalan di jalur lingkar Universitas Brawijaya (UB) diakui menyulitkan kinerja kepolisian. Kasat Lantas Polres Malang Kota, AKP David Trio Prasojo, tak memungkiri kesulitan itu.

Akibat tidak ada marka jalan, proses penegakkan hukum bagi para pengguna jalan bahkan tidak bisa dilakukan. “Kami kesulitan menindak pelanggar, karena memang infrastuktur penunjangnya tidak ada,” ujarnya kepada MVoice, Jumat (4/9).

Tugas kepolisian, lanjut David, adalah mengawal peraturan yang ada agar pengguna jalan tidak melanggar marka. Sedangkan saat ini marka yang dipakai sebagai sarana ketertiban belum ada.

“Bukan hanya proses penegakkan hukum yang tidak bisa dilakukan. Kami juga kesulitan melakukan tindakan preventif dan represiif,” tuturnya.

Kendati demikian, ia tak bisa mendesak Pemkot Malang untuk segera memperbaiki marka jalan. “Lebih tepatnya langsung konfirmasi ke Dishub saja, karena ini jobdesk-nya Dishub. Kami tidak bisa mendesak, tapi yang pasti kami berharap agar infrastuktur seperti marka jalan segera disempurnakan agar tugas kepolisian bisa berjalan,” tegasnya.-