MALANGVOICE – Wakil Wali Kota Malang, Sutiaji, menegaskan, penggunaan anggaran di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Laporan ini disampaikan evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (Sakip) Kota Malang tahun 2017.
Evaluasi yang digeber Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di Ruang Sidang Balai Kota pada Selasa (10/10), ini sebagai upaya perbaikan sistem yang selama ini sudah berjalan.
“Anggaran tidak berbasis ploting melainkan berbasis skala prioritas dan Renja dan itu terus kami dorong komitmen dan konsistensinya antar OPD,” ujar Sutiaji.
Dijelaskan, perbaikan tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi dilaksanakan sebagaimana arahan Kemenpan RB. Sejalan dengan itu, berbagai pakta integritas terus menjadi komitmen bersama.
“Termasuk model ego sektoral OPD sudah tidak ada karena sinergitas ini perlu dalam rangka pembangunan Kota Malang,” papar mantan anggota DPRD Kota Malang ini.
Selama ini, lanjut Sutiaji, Pemkot terus mendulang prestasi positif dalam hal peningkatkan nilai dari tahun ke tahun. Ini merupakan bukti konsistensi dan komitmen pemerintah dalam upaya perencanaan, eksekusi program hingga muaranya pada Laporan Akuntabilitas Instansi Kinerja Pemerintahan (LAKIP).
“Pemkot Malang terus berkomitmen dan konsisten bagaimana menaikkan nilai SAKIP dan LAKIP, tahun ini kami optimis meraih nilai A,” pungkasnya.(Coi/Aka)