Tanggapi Keresahan Masyarakat, Penjual Stiker Ditertibkan Polisi

Petugas Sabhara Polresta Malang Kota menertibkan penjual stiker. (Istimewa)
Petugas Sabhara Polresta Malang Kota menertibkan penjual stiker. (Istimewa)

MALANGVOICE – Empat penjual stiker di Gadang dan simpang empat ITN ditertibkan anggota Sabhara Polresta Malang Kota, Jumat (10/1).

Penindakan itu berdasar laporan masyarakat yang merasa resah dengan oknum penjual stiker di kawasan tersebut.

“Kami menerima laporan masyarakat yang resah karena penjual stiker itu memaksa pengendara untuk beli. Kalau tidak mau kendaraannya dicoreti,” kata Kanit Sabhara Polresta Malang Kota, Kompol Suko Wahyudi.

Hasil penertiban itu polisi menyita stiker yang dipakai berjualan dan menindak beberapa penjual dengan Tipiring. Kebanyakan para penjual itu berasal dari luar Malang.

“Ada yang kami peringatkan dan ada yang kena Tipiring. Intinya kami buatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi,” jelasnya.

Menanggapi banyaknya keluhan masyarakat yang resah, Suko menegaskan akan terus menggelar razia penjual stiker. Masyarakat juga diimbau tidak takut dan segera melapor apabila mendapat ancaman atau perbuatan tidak menyenangkan dari penjual stiker atau pengamen.

“Gak perlu takut sebenarnya. Tinggal laporan saja nanti kami akan turun ke lokasi,” tegas mantan Kapolsek Kedung Kandang ini. (Der/ulm)