Tanggapan Dewan Tentang Pelantikan Istri Wali Kota Malang jadi ASN

Suasana lobi gedung DPRD Kota Malang. (Aziz Ramadani/MVoice)
Ilustrasi DPRD Kota Malang. (Aziz Ramadani/MVoice)

MALANGVOICE – Pelantikan dadakan Widayati Sutiaji atau istri Wali Kota Malang menjadi ASN menuai beragam respon. Dewan beranggapan hal itu tidak jadi masalah asal tak melanggar aturan. Ada pula yang menyoalkan tentang etika.

Anggota Komisi A DPRD Kota Malang Eko Hadi Purnomo misalnya. Alangkah eloknya Widayati Sutiaji konsentrasi untuk mengawal terhadap tugas-tugas suami. Hampir semua kegiatan wali kota, menurutnya, istri sekaligus Ketua TP PKK itu ada untuk mendamping.

“Dan kalaupun saat ini ada jabatan baru dalam posisinya di ASN, menurut saya ini kurang elok dan kurang tepat. Sebab ini berkesan hanya untuk memanfaatkan situasi posisi Pak Wali sebagai suami,” kata Eko, Jumat (14/6).

Disinggung apakah akan ada upaya dewan menolak pelantikan tersebut, ia menampiknya.

“Dewan tidak ada permintaan untuk membatalkannya, karena ini masalah kewenangan dan etika,” ujar politisi PAN ini.

“Dalam kehidupan bernegara maupun bermasyarakat etika itu merupakan hal yang sangat penting meskipun itu tidak tertulis,” imbuhnya.

Berbeda dengan Eko, Wakil Ketua DPRD Kota Malang Fransiska Rahayu Budiwiarti tak mempermasalahkan perihal pelantikan Widayati sebagai Kabid Pemberdayaan Pemuda Dispora tersebut.

“Sepanjang tidak menyalahi aturan, saya rasa tidak masalah. Yang penting Bu Sutiaji (Widayati) bisa membagi waktu dia sebagai ASN dan sebagai istri wali kota yang tentu akan banyak menyita waktu untuk kegiatan pendampingan,” kata Fransiska.

“Orang yang sudah biasa bekerja dengan mobilitas tinggi sepertinya tidak akan merasa terganggu,” imbuh politisi Demokrat ini.(Der/Aka)