Tangani Kasus di Malang, Ini Kata Kajari Kota Malang yang Baru

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Andi Darmawangsa bersama Amran Lakoni. (deny rahmawan)
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Andi Darmawangsa bersama Amran Lakoni. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang, Andi Darmawangsa, mengaku siap melanjutkan kerja dari Amran Lakoni, pejabat lama.

Andi resmi menggantikan Amran sebagai Kajari Kota Malang. Proses pisah sambut dilakukan hari ini, Rabu (6/11) dengan dihadiri Wali Kota Malang, Kapolres, Dandim dan segenap OPD Pemkot Malang.

“Tentu ada beberapa tugas yang perlu diselesaikan. Tapi lebih dulu saya akan mengevaluasi internal baru koordinasi dengan Pidsus dan Pidum,” katanya.

Dikatakan Andi, selama dia menjabat berjanji akan menggalakkan sikap pencegahan. Dengan begitu penindakan akan berkurang. “Tapi kalau masih tetap ya akan ditindak,” jelasnya.

Sementara itu Amran Lakoni mengatakan banyak terima kasih kepada seluruh jajaran di Kejari Kota Malang. Selama menjabat, Amran sudah menyelesaikan beberapa perkara, termasuk korupsi. Hingga kini masih ada dua kasus yang belum diputus di pengadilan.

“Dua perkara masih proses. Semoga dengan pejabat baru bisa terselesaikan,” kata Amran yang kini menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Aliran Kepercayaan Masyarakat dan Aliran Keagamaan Serta Pencegahan Penyalahgunaan dan Penodaan Agama pada Direktorat Sosial, Budaya, dan Kemasyarakatan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel).(Der/Aka)