Tancap Gas, 300 Ribu Lembar SPPT PBB 2017 Terdistribusi

Petugas pajak merevisi fisik tampilan SPPT karena ada pembetulan nama SKPD dari Dinas Pendapatan Daerah menjadi Badan Pelayanan Pajak Daerah.
Petugas pajak merevisi fisik tampilan SPPT karena ada pembetulan nama SKPD dari Dinas Pendapatan Daerah menjadi Badan Pelayanan Pajak Daerah.

MALANGVOICE – Sejak akhir pekan lalu, Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang sudah mendistribusikan sekitar 300 ribu lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan PBB Perkotaan masa pajak 2017.

Distribusi itu menyasar 57 kelurahan yang tersebar di lima kecamatan, meliputi Blimbing, Lowokwaru, Klojen, Sukun dan Kedung Kandang. Langkah ini tak lepas dari gerak cepat BP2D pasca launching SPPT PBB oleh Wali Kota, HM Anton, 16 Januari lalu.

“Ini sudah menjadi komitmen BP2D. Kami berupaya memberi dan meningkatkan layanan perpajakan daerah, khususnya PBB kepada masyarakat,” tutur Kepala BP2D, Ir H Ade Herawanto MT.

Dengan penyampaian awal ini, Ade berharap, masyarakat bisa segera membayar PBB. Hal ini, lanjut Ade, dapat memudahkan warga dalam memanfatkan kesempatan untuk keperluan lain.

“Manfaat itu, seperti peralihan hak atas tanah dan bangunan maupun keperluan-keperluan lain,” imbuh Sam Ade d’Kross, sapaan akrabnya.