Tambah Sarpras Balai Uji KIR, Dishub Minta Anggaran Rp 7 Miliar

Balai uji KIR Talangagung Kabupaten Malang.(Miski)
Balai uji KIR Talangagung Kabupaten Malang.(Miski)

MALANGVOICE – Dinas Perhubungan mengajukan anggaran Rp 7 miliar untuk penambahan sarana prasarana (Sarpras) balai uji KIR Talangagung dan Karanglo. Kepala Dishub, Hafi Lutfi, menyatakan, penambahan Sarpras untuk memaksimalkan pelayanan ke masyarakat.

“Semoga disetujui oleh dewan,” kata dia, Rabu (26/7).Volume kendaraan di Kabupaten Malang selama ini mencapai 42 ribu lebih. Sedangkan, uji KIR Karanglo hanya mampu melayani 20 sampai 40 kendaraan setiap harinya.

Di balai uji KIR Talangagung sendiri, setiap harinya hanya mampu menguji 80 kendaraan. Ketua Komisi C, Muslimin, mengakui, jika sudah mengetahui maksud Dishub.

Pihaknya di Banggar mengupayakan yang terbaik. Pasalnya, uji KIR suatu keharusan bagi pemilik kendaraan. “Ini menyangkut keselamatan masyarakat. Harus diperjuangkan,” ungkapnya.

Selain itu, nantinya ada akreditasi dari pusat untuk setiap balai uji KIR. Apabila tidak memenuhi kriteria, balai uji KIR akan ditutup.

Dengan begitu, jika dua balai uji KIR DI Kabupaten Malang, otomatis semua pekerjaan dialihkan ke balai uji KIR Kota Malang.”Kalau uji KIR ditutup, pemasukan ke PAD akan tidak ada sama sekali,” jelas politisi PKB ini.

Pihaknya telah konsultasi ke Kemenhub. Disarankan, agar menjalin pula komunikasi dengan Dishub Provinsi Jawa Timur.

“Pemerintah daerah diberikan kebebasan untuk menggunakan uji KIR. Termasuk menambah Sarpras dan menyiapkan akreditasi,” papar dia.

“Ancaman lain, swasta bisa melaksanakan uji KIR. Makanya kami support supaya maksimal pelayanannya,” pungkas dia.


Reporter: Miski
Editor: Muhammad Choirul Anwar
Publisher: Yunus Zakaria