Taman Separator, Upaya DLH Kota Malang Percantik Kayutangan Heritage

Pembangunan taman separator di simpang depan PLN. (Deny/MVoice)

MALANGVOICE – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang mempercantik separator di kawasan Kayutangan Heritage. Saat ini ada dua proyek yang sedang berjalan.

Proyek pertama di simpang Rajabali dan simpang tiga JA Suprapto atau depan PLN.

Kepala Bidang RTH Kota Malang, Laode KB Al Fitra, pemasangan separator itu untuk mendukung kebijakan rekayasa lalu lintas Kayutangan Heritage sekaligus menambah estetika atau keindahan di sana.

Baca Juga: Bantuan Donasi untuk Palestina Lewat Program PrimaLand

Sepanjang 2023, Tercatat Ada Sebanyak 324 ODHIV di Kota Batu

“Fungsinya taman itu juga mendukung kelancaran arus lalu lintas jadi kami bentuk taman permanen,” katanya.

Pagar jam kota Stadsklok yang dibenahi. (istimewa)

Pembangunan taman separator itu juga merupakan tindak lanjut dari Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ). Sementara mengenai jam kota atau Stadsklok, dikatakan Laode tidak akan dipindah atau digeser.

“Sebenarnya rencana itu untuk menyesuaikan desain taman yang akan kita buat di situ, dijadikan center. Ternyata struktur itu tidak bisa dipindah. Karena struktur cagar budaya. Akhirnya kita desain ulang tidak jadi menggeser. Taman menyesuaikan posisi jam itu,” imbuhnya.

Hal ini sekaligus menjawab sorotan dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) yang khawatir jam kota digeser. Laode juga menjelaskan mengenai pagar di jam itu tidak akan dihilangkan, melainkan dibenahi.

“Jadi pagar yang mengelilingi jam itu ada kakinya, nah itu bisa dilepas pasang, kalau itu dibiarkan dalam posisi yang saat ini di sana masih dilakukan pembangunan, itu bisa diambil orang. Sehingga, kita amankan dan saat kita cek itu ternyata berkarat, akhirnya kita perbaiki supaya bagus dan masih terlihat kunonya,” tandasnya.(der)