MALANGVOICE – Pemeriksaan 107 saksi insiden penganiayaan dan pengerusakan di Kantor Arema FC atau Kandang Singa masih dilakukan Polresta Malang Kota.
Hingga Senin (30/1) sudah ada 94 orang yang dipulangkan. Mereka dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan sejak Ahad (29/1).
“94 orang yang dipulangkan karena dinyatakan tidak terkait peristiwa pengerusakan dan penganiayaan. Sedangkan 13 orang sisanya masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman oleh penyidik,” kata Kasihumas Polresta Malang Kota, Iptu Eko Novianto, mewakili Kapolresta Malang Kota Kombespol Budi Hermanto.
Baca Juga: Rumah Janda 67 Tahun di Desa Sumber Brantas Kota Batu Nyaris Ambrol
Djoni Sudjatmoko Pimpin KONI Kota Malang, Pasang Target Runner Up di Porprov Jatim
Alokasi Rp12,3 Miliar, Realisasikan Pembangunan Cold Storage serta Sejumlah Proyek Strategis
Dalam waktu dekat, tim penyidik akan mengumumkan apakah akan ada tersangka atau tidak dalam kasus tersebut.
“Saat ini Polresta Malang Kota sedang melakukan gelar perkara dengan persesuaian keterangan dan barang bukti guna menetapkan tersangka termasuk perannya masing-masing,” tegasnya.
Diketahui sebanyak 107 orang diamankan Polresta Malang Kota setelah kericuhan di Kantor Arema pada Ahad (29/1). Kericuhan itu membuat tiga orang luka dan kantor yang berada di Jalan Mayjen Pandjaitan no 42 ini rusak parah.(der)