Tak Sulit Menjadi Citizen Journalist!

Wartawan MVoice, Muhammad Choirul 'Coi' Anwar saat menjadi pembicara dalam pelatihan di UB. (Istimewa)

MALANGVOICE – Di era berkembang pesatnya teknologi seperti saat ini, tidak sulit menjadi seorang citizen journalist. Hal itu diungkapkan wartawan Malangvoice.com, Muhammad Choirul Anwar, dalam acara Pelatihan Menulis Jurnalistik Online bagi Youth Citizen Journalist, di Gedung FISIP Universitas Brawijaya (UB), sepanjang hari ini.

“Kali ini, praktik reportase tidak hanya bisa dilakukan wartawan profesional. Hampir semua orang, di mana pun dan kapan pun, bisa mempraktikkannya,” tutur Coi, demikian ia akrab dipanggil, di hadapan peserta.

Apalagi mayoritas warga saat ini sudah memiliki gadget ber-kamera. Menurutnya, dengan kemudahan itu, warga bisa menyebarkan informasi kepada publik. Syarat paling mendasar untuk menjadi citizen journalist adalah kemauan dan kemampuan menyampaikan fakta menjadi sebuah tulisan yang mudah dipahami.

“Peluang tulisan itu termuat di media semakin besar, karena banyak media yang menyediakan ruang bagi citizen journalist atau jurnalis warga ini,” tandas mantan Pemimpin Redaksi Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Perspektif FISIP UB itu.

Choirul menyebut sejumlah media online seperti Malangvoice.com, Kompas.com, Detik.com, Malangtimes.com, dan banyak lagi, yang memiliki kanal khusus bagi tulisan kiriman warga.

Di Malangvoice.com misalnya, ada kanal Suara Warga, yang memang dikhususkan untuk publikasi kiriman pembaca. Masyarakat bisa mengirimkan tulisannya melalui e-mail redaksi@malangvoice.com, jika ingin tulisannya termuat di kanal itu.

Sementara itu, wartawan Tempo, Eko Widianto, yang juga menjadi pembicara dalam kegiatan itu, memaparkan, citizen journalist bahkan tengah menjadi pesaing bagi jurnalis profesional. Ia mengutip perkataan Ketua Dewan Pers, Bagir Manan, yang menyebut, jurnalisme warga bisa menjadi pesaing baru bagi media profesional, karena warga akan jauh lebih dulu berada di tempat kejadian suatu peristiwa, dibandingkan wartawan profesional.

“Jurnalis sering kejar-kejaran dengan pemadam kebakaran untuk mendapat foto, sedangkan jurnalis warga sudah di lokasi,” tandasnya.

Meksi begitu, Eko menekankan perlunya verifikasi data yang didapat citizen journalist. Sebab, kebanyakan masyarakat cenderung lebih dulu mengabarkan suatu informasi, sebelum diverifikasi kebenarannya.

“Jurnalis warga biasanya bablas karena tidak ada aturannya. Tapi jangan lupa, ancaman untuk jurnalis warga adalah UU ITE. Ancamannya adalah penjara 6 tahun. Tidak main-main kamu menulis, share gambar atau foto. Jadi tetap harus berhati-hati,” tegasnya.