Tak Penuhi Syarat, Banyak Parpol Daftarkan Keanggotaan Ganda

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang, Zaenudin. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang menyatakan 9 partai politik (parpol) tidak memenuhi persyaratan keanggotaan peserta Pemilu 2019. Beragam indikator menyebabkan banyak partai tersebut tidak memenuhi syarat.

Dari 18 pendaftar, baru lima partai yang dinyatakan memenuhi syarat, yakni Nasional Demokrat (Nasdem), Golongan Karya (Golkar), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Sementara, empat partai baru akan diverifikasi menyusul keputusan sengketa di Bawaslu, yakni Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Indonesia Kerja (Pika), Partai Republik, dan Partai Bulan Bintang (PBB).

Sejumlah partai lain dinyatakan tidak memenuhi syarat, yakni Partai Indonesia Raya (Perindo), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Berkarya, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Garuda, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Demokrat.

Ketua KPU Kota Malang, Zaenudin mengatakan, mayoritas parpol yang tidak memenuhi syarat tidak memenuhi ambang batas minimal keanggotaan 834 orang. Penyebabnya, berkas yang diserahkan diketahui terdapat keanggotaan ganda.

“Ada kegandaan dengan partai lain, ada kegandaan di internal. Selain itu ada photocopy KTP yang buram sehingga tidak terbaca,” tandasnya.

Temuan itu berdasarkan verifikasi faktual yang dilakukan KPU. Dia menambahkan, KPU selalu melaksanakan klasifikasi jika terdapat data keanggotaan ganda.

“Setiap partai ada 50-100 anggota ganda, itu kami temukan di lapangan. Kami tanyakan, orang tersebut mengaku anggota partai A bukan B dan dibuktikan dengan surat pernnyataan,” imbuhnya.

Yang mengejutkan, ada sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dicatut sebagai anggota salah satu partai. Hanya saja, Zaenudin enggan menyebutkan nama partai yang dimaksud.

“Ada yang diklaim, kami datangi juga untuk konfirmasi. Yang bersangkutan mengaku bukan anggota partai,” pungkasnya.(Coi/Yei)