Tak Patuhi Protokol COVID-19, Izin Mal Bisa Ditutup

Forkopimda sidak mal
Wali Kota Malang Sutiaji bersama Kapolresta Malang Kota Kombes Leonardus Simarmata dan Dandim 0833 Kota Malang Letkol Tommy Anderson sidak MOG, Selasa (2/6).

MALANGVOICE – Penerapan transisi new normal Kota Malang terus diawasi ketat. Jika kedapatan tak mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19, izin usaha terancam ditutup paksa.

Hal itu terungkap saat sidak kesiapan transisi new normal Wali Kota Malang Sutiaji bersama Kapolresta Malang Kota Kombes Leonardus Simarmata dan Dandim 0833 Kota Malang Letkol Tommy Anderson di Mal Olympic Garden (MOG) dan Mal Alun-Alun atau Ramayana, Selasa (2/6). Menurut Wali Kota Sutiaji, secara umum semua sudah berjalan dengan baik meski masih ada yang perlu dibenahi.

“Saya meminta kepada pengusaha untuk memperhatikan karyawannya dalam penggunaan APD (Alat Pelindung Diri) seperti sarung tangan, masker dan face shield saat bekerja serta melayani pelanggan. Jika hal tersebut tidak diindahkan maka kami akan menutup usaha tersebut,” tegasnya.

Selain itu, lanjut dia, juga meminta pada para pengelola pusat perbelanjaan agar menambah petugas di pintu masuk. Harapannya seluruh masyarakat yang akan masuk dapat terlebih dahulu diarahkan untuk cuci tangan, melakukan pemeriksaan suhu tubuh serta mengisi buku tamu dalam rangka pencatatan data diri.

“Kunjungan kali ini, kami anggap sebagai peringatan pertama bagi para pengusaha, karena sebelumnya kami telah melakukan sosialisasi. Hal ini akan kami pantau terus selama 7 hari pelaksanaan masa transisi,” ujarnya.

“Jika masyarakat dan pengusaha tidak disiplin akan sangat memungkinkan akan kami kembalikan lagi pada masa penerapan PSBB,” pungkasnya.

Dari pemantauan yang ada, MOG dan Ramayana telah mulai berbenah untuk menyambut masa New Normal mendatang. Beberapa persiapan telah dilakukan seperti menyediakan tempat cuci tangan, thermo gun, mewajibkan pengunjung untuk menggunakan masker serta menghimbau pemilik tenant untuk memberlakukan physical distancing serta menggunakan Face Shield dan sarung tangan bagi para karyawannya.